Tersangka trio "Ikan Asin"keluar dari Rutan Polda Metro Jaya. Kemana?
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami bakal menjalai sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda pembacaan dakwaan
Galih Ginanjar dan Pablo Benua serta Rey Utami alias trio ikan asin jalani sidang perdana kasus UU ITE.
Pasal yang didakwakan yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat 1 KUHP